langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping disubsidi, juga pemberian bantuan cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (uang) mahasiswa.
Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan finansial (dana) terbatas.
Untuk menunaikan amanat UU RI No.20 Th.2003 dan Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S-2 pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan Program Perkuliahan Pengusaha (P2K/PKK, Program Perkuliahan Karyawan) ini bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Pada prinsipnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK terkait punya masyarakat yang terus menerus menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikannya.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kuliah langsung kepada yang betul2 tdk mampu secara finansial (uang).
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Informatika, Manajemen, Akuntansi. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Sipil, T. Elektro, Arsitektur.
Rp 700.000 melanjutkan ke S1 - Sistem Informasi Rp 750.000 melanjutkan ke S1 - Manajemen, Akuntansi, Hukum Rp 800.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Industri Rp 850.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Elektro Rp 1.075.000 melanjutkan ke S2 Rp 600.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika Rp 950.000 melanjutkan ke S1 RPL Rp 1.800.000 melanjutkan ke S2 RPL Rp 750.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika RPL
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 1.047.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi. Rp 1.135.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi - Blended. Rp 987.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis. Rp 1.065.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis - Blended. Rp 1.089.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi. Rp 1.185.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi - Blended. Rp 1.260.000 untuk melanjutkan ke Program S2. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 - Blended.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) merupakan Kelas Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat semuanya
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended), karena telah memenuhi dua persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia karier.
Penyelenggaraannya sesuai dgn asas akademik (telah sesuai dgn seluruh regulasi undang-undang).
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs bisa mengulang kembali andaikan terdapat suatu mata pelajaran (matakuliah) yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap prodinya.
Mhs yang kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta berbobot / kualitas tinggi dng memadukan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu. . . . . ➡ lihat lengkap
Tags (tagged): program, perkuliahan, pengusaha, blended, beasiswa, s1, d3, pascasarjana, universitas, unggulan, terakreditasi, prestasi, z, selamat, datang, program perkuliahan pengusaha, z selamat datang, raya bl, sekolah, tinggi ilmu tarbiyah, tarbiyatun nisa, sentul, uuri terkait ditulis, peserta didik, belajar, jurusan t informatika, manajemen akuntansi, rp, 5 0, melanjutkan, ke program, jurusan manajemen akuntansi, berkomunikasi dgn, para, pakar pada bidang